4. Kirim dokumen tersebut melalui email ke kantor cabang tujuan yang dipilih paling lambat satu hari sebelum tanggal pengajuan.
5. Setelah seluruh persyaratan diperiksa oleh pihak BPJS, peserta akan mendapat informasi melalui pesan singkat (teks) mengenai waktu dan identitas petugas BPJS yang akan menghubungi peserta melalui panggilan video.
6. Siapkan semua dokumen asli untuk diperlihatkan saat dihubungi petugas BPJS melalui panggilan video.
Baca Juga: Hari ke-2 Pencarian KRI Nanggala-402, Tim Basarnas Turunkan Alat Pendeteksi Benda Bawah Laut
7. Jika dokumen dinyatakan lengkap dan lolos verifikasi petugas BPJS, uang BPJS Ketenagakerjaan JHT akan ditransfer ke rekening bank milik peserta dalam jangka waktu beberapa hari.***