Mensos Risma Tegaskan Bansos Tunai Tidak Dibelikan Rokok, Ini Langkah yang Akan Dilakukan

- 29 Desember 2020, 17:56 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Menteri Sosial Tri Rismaharini. /Instagram.com/@tri.rismaharini

PR BOGOR - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini mengingatkan masyarakat agar bijaksana dalam membelanjakan uang bantuan pemerintah.

Ia menyampaikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas melarang penggunaan uang bantuan untuk konsumsi rokok.

Menindaklanjuti instruksi Presiden itu, Risma mengaku, akan menyiapkan sistem pengawasan di lapangan yang memantau 'daftar belanja' penerima bantuan. 

Baca Juga: Jelang Tahun Baru 2021, Berikut 30 Ide Ucapan Selamat Tahun Baru, Cocok untuk Update di Medsos

“Yang ingin kami sampaikan, sesuai yang sudah disampaikan Pak Menko dan juga Bapak Presiden, bahwa tidak ada lagi untuk pembelian rokok dan ini akan kami pantau,” kata Tri Rismaharini yang akrab disapa Risma seusai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip PRBogor.com dari Antara, pada Selasa, 29 Desember 2020.

Risma juga berjanji akan melakukan evaluasi secara reguler.

Dalam keterangan pers siang ini, Risma menegaskan bahwa seluruh bantuan yang akan disalurkan pada tahun 2021 mendatang tidak lagi berwujud barang.

Baca Juga: Jelang Tahun Baru 2021, Berikut 30 Ide Ucapan Selamat Tahun Baru, Cocok untuk Update di Medsos

Pemerintah akan menyalurkan bantuan dalam bentuk nontunai atau tunai, itupun diantar langsung oleh petugas PT Pos sehingga mengurangi celah penyelewengan. 

Khusus untuk program bansos sembako, Risma mengungkapkan pihaknya akan memperbaiki mekanisme penyalurannya yang lebih detail, namun lebih mudah dari sebelumnya.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah