Banyak Rekening Bank Tidak Aktif Dijual ke Bandar Judol, Begini Penjelasan PPATK

26 Juni 2024, 18:00 WIB
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024). /Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA

PEMBRITA BOGOR - Aktivitas judi online ternyata dibarengi dengan praktik jual beli rekening bank yang masif. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.

Ivan menjelaskan bahwa rekening-rekening tersebut diperjualbelikan oleh oknum pengepul yang menyasar warga di desa-desa dengan modus membantu mereka membuka rekening bank.

"Memang terkait dengan judi online banyak sekali jual beli rekening,” kata Ivan, dikutip dari ANTARA pada Rabu, 26 Juni 2024.

Menurutnya, pengepul tersebut datang ke kampung-kampung dan meminta para petani atau warga desa untuk membuka rekening secara online.

Lebih lanjut, Ivan mengungkapkan bahwa satu pengepul bisa mengumpulkan hingga ribuan rekening yang kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi untuk mendapatkan keuntungan.

“Kalau judi online ini adalah rekening yang dicreate oleh para pengepul, jadi mereka datang ke kampung-kampung meminta bapak/ibu para petani untuk buka rekening pakai online dan segala macam," ujarnya.

Ivan menambahkan bahwa pengepul hanya memberikan kompensasi kecil kepada pemilik rekening asli.

"Ribuan rekening ini kemudian dijual oleh para pengepul untuk kemudian dia cuma ngasih Rp100.000 kepada para pemilik nama tadi, dia bisa jual itu kepada pihak lain dengan angka yang lebih besar, dia dapat margin," tuturnya.

Banyak Rekening Tidak Aktif Dijual ke Bandar Judol

Selain modus tersebut, PPATK juga menemukan praktik jual beli rekening bank yang sudah tidak aktif atau dormant yang juga digunakan untuk judi online.

"Ada juga memang praktik rekening yang dormant, rekening in-aktif tadi, diperjualbelikan oleh oknum-oknum tertentu untuk kemudian diaktifkan lagi," ucapnya.

Ivan menjelaskan bahwa rekening dormant ini biasanya milik orang yang lupa memiliki rekening tersebut atau sudah meninggal dunia.

"Misalnya, ada kasus satu keluarga kecelakaan, rekeningnya mengendap luar biasa banyak, dan itu temuan kami sampai ratusan triliun, itu rekening yang mengendap ya tidak ada tuannya," paparnya.

Rekening tak aktif tersebut, lanjut Ivan, tidak hanya diperjualbelikan untuk judi online, tetapi juga digunakan untuk pendanaan politik pada Pemilu 2024.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meminta PPATK untuk mengungkap lebih lanjut mengenai informasi rekening-rekening tak bertuan yang diduga digunakan oleh operator judi online. Menurutnya, jumlah dana di rekening-rekening tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.

"Kalau memang itu tindak pidana hasil kejahatan ya disampaikan ke penegak hukum yang terkait kan lumayan kalau itu bisa masuk ke kas negara mungkin pada akhirnya," kata Habiburokhman dalam rapat tersebut.***

Editor: Muhammad Rizky Suryana

Tags

Terkini

Terpopuler