Cepat dan Mudah! Begini Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan JHT Secara Online Terbaru 2021

23 April 2021, 19:30 WIB
Ilustrasi cara cairkan BPJS Ketenagakerjaan. /Dok. BPJS

PR BOGOR – Cara klaim BPJS Ketenagakerjaan JHT tidak sulit. Ditambah lagi, saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir, sehingga cara mencairkaan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online atau daring melalui smartphone.

Seperti yang diketahui, para peserta BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Hari Tua (JHT) bisa mencairkan ‘tabungannya’ di BPJS setelah dinyatakan sudah tidak bekerja lagi.

Oleh sebab itu, bagi para pekerja yang ingin menerapkan cara klaim BPJS Ketenagakerjaan harus memenuhi beberapa syarat yang diminta oleh pihak BPJS.

Baca Juga: 2 Kakek di Bogor Tega Cabuli Anak di Bawah Umur hingga Berkali-kali, Polisi Beberkan Alasannya

Dilansir PR BOGOR dari lama resmi BPJS Ketenagakerjaan, inilah cara klaim BPJS Ketenagakerjaan JHT secara online terbaru 2021 serta syarat yang harus dipenuhi.

Syarat mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan JHT secara online

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi

2. Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi

3. Kartu peserta BPJS ketenagakerjaan asli dan fotokopi

4. Buku tabungan atas nama peserta JHT

5. Surat keterangan berhenti bekerja dari perusahaan atau penetapan dari Pengadilan Hubungan Industrial

Baca Juga: Terbaru! Biaya Perpanjang SIM C, SIM A, dan SIM Kategori Lainnya 2021, Serta Syarat yang Dibutuhkan

6. Formulir klaim JHT yang sudah diisi

7. Foto diri terbaru (tampak depan)

Cara klaim BPJS Ketenagakerjaan JHT secara online

1. Registrasi melalui situs BPJS Ketenagakerjaan.

2. Pilih waktu pengajuan dan kantor cabang terdekat.

3. Scan atau pindai seluruh dokumen persyaratan, termasuk formulir klaim JHT yang telah diisi seluruhnya.

Baca Juga: Update Terbaru! Kapal Selam KRI Nanggala-402 Masih Belum Ditemukan, Ini 53 Nama Kru yang Berada di Dalamnya

4. Kirim dokumen tersebut melalui email ke kantor cabang tujuan yang dipilih paling lambat satu hari sebelum tanggal pengajuan.

5. Setelah seluruh persyaratan diperiksa oleh pihak BPJS, peserta akan mendapat informasi melalui pesan singkat (teks) mengenai waktu dan identitas petugas BPJS yang akan menghubungi peserta melalui panggilan video.

6. Siapkan semua dokumen asli untuk diperlihatkan saat dihubungi petugas BPJS melalui panggilan video.

Baca Juga: Hari ke-2 Pencarian KRI Nanggala-402, Tim Basarnas Turunkan Alat Pendeteksi Benda Bawah Laut

7. Jika dokumen dinyatakan lengkap dan lolos verifikasi petugas BPJS, uang BPJS Ketenagakerjaan JHT akan ditransfer ke rekening bank milik peserta dalam jangka waktu beberapa hari.***

Editor: Mohammad Syahrial

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan

Tags

Terkini

Terpopuler