Pakistan Blokir TikTok Lantaran Kontennya Tak Bermoral dan Tak Senonoh, Padahal Ada 20 Juta Pengguna

- 10 Oktober 2020, 14:46 WIB
TikTok
TikTok /unsplash.com

Adanya keputusan untuk melarang penggunaan TikTok diambil setelah Perdana Menteri Imran Khan menaruh perhatian besar pada masalah tersebut.

Selain itu, menurut pejabat lainnya, Imran Khan mengarahkan otoritas telekomunikasi untuk melakukan semua upaya untuk memblokir konten berbau vulgar.

Pada bulan lalu juga ada lima aplikasi kencan, termasuk Tinder dan Grindr yang juga telah diblokir oleh otoritas telekomunikasi.

Baca Juga: Hasil French Open: Usai Taklukkan Diego Schwartzman, Spesial Pertemuan Nadal vs Djokovic di Final

"Pemerintah yang memblokir aplikasi hiburan yang digunakan oleh jutaan orang, dan menjadi sumber pendapatan bagi ribuan pembuat konten, terutama yang berasal dari kota dan desa kecil, adalah parodi terhadap norma demokrasi dan hak-hak fundamental yang dijamin oleh konstitusi," kata Khilji.

Dalam pemblokiran TikTok ini, pengawas hak asasi global, yaitu Amnesty International, mengatakan bahwa masyarakat di Pakistan telah kehilangan haknya untuk mengekspresikan diri atas nama kampanye melawan konten berbau vulgar ini.

"#TikTokBan hadir dengan latar belakang suara dibungkam di televisi, kolom menghilang dari surat kabar, situs web diblokir dan iklan televisi dilarang," ungkap Amnesty International regonal Asia Selatan di Twitter.***

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah