PR BOGOR - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump tidak akan memperpanjang batas waktu perusahaan asal Tiongkok 'ByteDance' untuk menjual operasional aplikasi video singkat miliknya. Dengan begitu, 'TikTok' akan hilang di Amerika lantaran tidak akan diperpanjang.
"Itu (TiktTok) akan ditutup atau mereka harus menjualnya," ujar Donald Trump, dikutip dari Antaranews pada Jumat, 11 September 2020.
Donald Trump mengatakan, tidak akan ada perpanjangan waktu operasional untuk 'TikTok' di negaranya. Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak 'TikTok' belum juga menanggapi permintaan komentar Reuters.
Baca Juga: PSBB Total Bakal Berlaku di Jakarta, Ridwan Kamil: Ngikut! Bila DKI ke Kanan Jabar Ikut ke Kanan
Baca Juga: Hapus Foto Meghan Markle di Instagram dan Jadi Sorotan Publik, Jessica Mulroney: Kita sudah dewasa..
Akan tetapi, diketahui pihak 'ByteDance tengah mencari pembeli untuk dapat menyelesaikan kesepakatan pada pertengahan September dan mematuhi perintah Presiden Amerika tersebut.
TikTok terkenal sebagai platform berbagi video singkat yang populer saat ini. Namun AS menilai, aplikasi itu mengambil informasi pengguna dan diteruskan ke Otoritas Pemerintahan Tiongkok, tapi 'TikTok' membantah tudingan tersebut.
Senada dengan apa yang dikatakan Donald Trump, Senator Republik Josh Hawley, sekutu dekatnya mengatakan, dia juga tidak akan mendukung perpanjangan tenggang waktu.
Baca Juga: Bima Arya Tegas Ogah Ikuti DKI Jakarta Terapkan PSBB Total, Bogor Sementara Ini Berlakukan PSBMK