PR BOGOR – Sertifikat vaksinasi kini sudah menjadi syarat yang harus dipenuhi setiap masyarakat yang ingin bepergian, melamar pekerjaan hingga masuk ke dalam pusat perbelanjaan dan mal.
Masuk ke dalam mal misalnya, pengunjung wajib menunjukan sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama melalui aplikasi PeduliLindungi yang dikeluarkan pemerintah.
PeduliLindungi merupakan aplikasi untuk membantu pemerintah melakukan pelacakan dan menghentikan penyebaran Covid-19.
Aplikasi PeduliLindungi berisi partisipasi masyarakat melalui pembagian data saat bepergian, sehingga pemerintah dapat melacak dan melakukan penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Hengkang dari Juventus, Segini Tawaran Gaji di Manchester City
Nantinya, setiap pengguna aplikasi ini akan menerima notifikasi ketika berada di keramaian atau di zona merah penyebaran Covid-19.
Cara kerja PeduliLindungi
Sistem ini nantinya akan meminta persetujuan penggunanya saat melakukan pengunduhan. Persetujuan itu, di antaranya lokasi aktif pengguna.
Sehingga, secara berkala aplikasi akan melakukan identifikasi lokasi pengguna dan memberikan informasi terkait keramaian dan zonasi penyebaran Covid-19.