Kunci Jawaban PKN Kelas 12 Halaman 37 Tugas Mandiri 2.1: Dasar Hukum Perlindungan dan Penegakan Hukum

- 13 Oktober 2022, 08:29 WIB
Pembahasan kunci jawaban Tugas Mandiri 2.1 PKN kelas 12 SMA halaman 37 tentang Dasar Hukum Perlindungan dan Penegakan Hukum berikut ini hanya sebagai referensi belajar.
Pembahasan kunci jawaban Tugas Mandiri 2.1 PKN kelas 12 SMA halaman 37 tentang Dasar Hukum Perlindungan dan Penegakan Hukum berikut ini hanya sebagai referensi belajar. /BSE Kemendikbud.

"Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum."

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 12 Halaman 37 Tugas Mandiri 2.1 Dasar Hukum Perlindungan dan Penegakan Hukum

4) Pasal 28 ayat (5) UUD 1945:

"Untuk menegakkan dan melindungi Hak Asasi Manusia sesuai dengan prinsip negara hukum yang demokratis, maka pelaksanaan Hak Asasi Manusia dijamin, diatur, dan dituangkan dalam peraturan perundang-undangan."

5) Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 yang berbunyi

"Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum."

Baca Juga: Latihan Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 11 SMA, Offers and Suggestions Termudah Dicerna!

Demikianlah pembahasan kunci jawaban PKN kelas 12 halaman 37 tentang materi  Dasar Hukum Perlindungan dan Penegakan Hukum di Indonesia.

Diharapkan kunci jawaban PKN kelas 12 halaman 37 ini dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Semoga bermanfaat!

Disclaimer:

Halaman:

Editor: Tim PR Bogor

Sumber: Buku Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah