PR BOGOR – Pada 2021, sistem pendidikan bukan lagi menggunakan Ujian Nasional atau UN, melainkan Asesmen Nasional atau AN.
Sebelumnya, tingkat ukur keberhasilan mutu pendidikan berskala nasional yaitu dengan sebutan Ujian Nasional hingga berubah menjadi Asesmen Nasional.
Ujian Nasional tersebut ditiadakan setelah, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Mendikbudristek, Nadiem Makarim mengeluarkan Surat Edaran Menteri No 1 Tahun 2021 tentang peniadaan Ujian Nasional dan menggunakan AN untuk pelaksanaan ujian.
Baca Juga: Kapan Puasa Ayyamul Bidh 2021? Simak Jadwalnya Lengkap dengan Bacaan Niat dan Keutamaan
Sebagaimana melansir PikiranRakyat-Bogor.com dari laman Kemdikbud, ada beberapa perbedaan antara UN dengan AN yang diterapkan.
Berikut ini perbedaan UN dengan AN yang telah diterapkan oleh sistem pendidikan sebagai media ujian:
1. Tidak menilai hasil individu siswa
Pada UN hanya mengukur hasil individu setiap peserta didik yang sedang melaksanakan ujian.
Hal yang terjadi adalah seolah-olah segalanya dibebankan kepada peserta didik sehingga mereka belajar keras untuk mendapatkan hasil terbaik.
Baca Juga: Dedi A Rachim Sebut Pengembangan Kawasan Situ Gede Masih Banyak 'PR', Begini Langkah Pemkot Bogor