PR BOGOR - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atau Mendikbud, Nadiem Makarim, secara resmi mengganti sistem Ujian Nasional atau UN menjadi Asesmen Nasional 2021.
Dikutip PikiranRakyat-Bogor.com dari laman resmi Kemdikbud, diketahui, Asesmen Nasional merupakan program evaluasi yang diselenggarakan oleh Kemdikbud untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Serta penilaian terhadap mutu satuan pendidikan atau setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah.
Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar atau tentang literasi, numerasi, dan karakter, serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran.
Informasi-informasi tersebut diperoleh dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum atau AKM, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Asesmen Nasional pula dapat menghasilkan informasi untuk memantau perkembangan mutu dari waktu ke waktu.
Kemudian kesenjangan antar bagian di dalam sistem pendidikan, seperti kesenjangan antarkelompok sosial ekonomi dalam satuan pendidikan.
Selain itu, kesenjangan antara satuan pendidikan negeri dan swasta di suatu wilayah, antardaerah, atau antarkelompok berdasarkan atribut tertentu.