Hanya Ada 1.200 Peserta, Ternyata Ini Penyebab Gagal Mendapatkan Beasiswa Pancakarsa dari Pemkab Bogor

- 10 Agustus 2021, 12:18 WIB
Program Beasiswa Pancakarsa 2021 dari Pemkab Bogor.
Program Beasiswa Pancakarsa 2021 dari Pemkab Bogor. /Instagram/@beasiswapancakarsa

PR BOGOR - Luar Biasa animo pelajar atau mahasiswa di Kabupaten Bogor untuk mendapatkan Beasiswa Pancakarsa sangat tinggi

Beasiswa Pancakarsa merupakan salah satu program unggulan Pemkab Bogor di era Bupati Ade Yasin dalam mewujudkan “Karsa Bogor Cerdas”.

Setidaknya ada 9.461 orang mendaftar dalam program Beasiswa Pancakarsa tersebut. Jumlah mereka yang lolos seleksi tahap pertama ada 1.946 orang.

Baca Juga: Film Jo In Sung 'Escape From Mogadishu' Jadi Film Korea Pertama di 2021 yang Melampaui 1 Juta Penonton

Namun pada tahap seleksi akhir, panitia hanya bisa menetapkan sekitar 1.200 peserta yang berhak menerima Beasiswa Pancakara.

Pelaksana Tugas Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor, Trian Turangga menyebutkan, sangat kagum dengan tingginya animo pelajar dan mahasiswa di Kabupaten Bogor untuk mendapatkan Beasiswa Pancakarsa dari Pemkab Bogor.

“Para peserta gagal karena panitia melihat ketidaklengkapan berkas yang sudah di-upload (unggah) seperti tidak melampirkan ijazah, KTP, surat penerimaan, maupun persyaratan IPK 3,5 untuk yang masih aktif, ketika satu saja tidak lengkap maka kami nyatakan tidak lulus,” katanya dikutip PikiranRakyat-Bogor.com dari Antara, Selasa 9 Agustus 2021.

Baca Juga: LINK NONTON Anime Tensei Shitara Slime Datta Ken Season 2 Part 2 Episode 6, SPOILER: Cerita para Raja Iblis

Pada tahap akhir seleksi, sambung Trian, ditetapkan sebanyak 1.200 pelajar dan mahasiswa ber KTP Kabupaten Bogor yang dinyatakan berhak menerima Beasiswa Pancakarsa.

Diberitakan sebelumnya, adapun beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa mendapatakan beasiswa tersebut.

Persyaratan yang wajib dipenuhi di antaranya ber-KTP Kabupaten Bogor dan berusia antara 16-30 tahun, baik lulusan SMA maupun mereka yang sedang kuliah jenjang S1.

"Program beasiswa berlaku pada perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia dan perguruan tinggi swasta di Kabupaten maupun Kota Bogor pada prodi yang terakreditasi B," kata dia.

Baca Juga: THE BOYZ Berbagi Cerita Soal Comeback hingga Pengalaman Menulis Lirik untuk Album Barunya

Tak hanya itu, prestasi akademik berupa ranking 1-3 harus dibuktikan dengan surat keterangan prestasi dari kepala sekolah, berprestasi di bidang keagamaan, yakni hafiz minimal lima juz dibuktikan dengan sertifikat dan hasil ujian.

Kemudian berprestasi di bidang olahraga, kesenian, kepemudaan, minimal juara 1 tingkat kabupaten, dan berprestasi di bidang kesukarelawanan.***

Editor: Bayu Nurullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah