PPDB Jabar Sudah Diumumkan Siang Tadi, Masih Ada Kesempatan Kedua Bila Tak Lolos Tahap I

22 Juni 2020, 19:55 WIB
PPDB tahap 2 segera dibuka, pendaftaran terfokus pada sistem zonasi dan nilai rapot.*/Instagram.com/@disdikjabar /

 

 

PR BOGOR - Hasil penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jawa Barat diumumkan siang ini, Senin 22 Juni 2020.

Pengumuman PPDB Jabar meliputi pendaftaran siswa masuk SMA, SMK, dan SLB Tahun 2020, dapat dilihat di laman https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id.

Dinas Pendidikan Jawa Barat mengumkan, calon siswa atau orang tua bisa mengakses laman tersebut untuk mengetahui seleksi PPDB Jabar tahap pertama sejak pukul 14.00 WIB, siang tadi.

Baca Juga: Pekan Ini Blackpink Keluarkan Lagu Baru, Jelang 4 Hari Peluncuran Teaser How You Like That Trending

Diberitakan di Pikiran-Rakyat.com, bagi calon peserta didik yang tidak lolos seleksi di tahap pertama ini, dapat mengikuti PPDB Jabar tahap II, yang dimulai 25 Juni-1 Juli 2020.

Khusus untuk tahap I digunakan untuk pendaftaran calon siswa jalur afirmasi, perpindahan orangtua/ anak guru, dan prestasi.

Apabila siswa tidak lulus ke sekolah tujuan lewat jalur tersebut, maka bisa mendaftar lewat jalur zonasi di tahap kedua.

Baca Juga: Sementara Miliki Hubungan Baik dengan Xi Jinping, Warga Desak PM India Boikot Barang Tiongkok

“Kepada masyarakat, saya berpesan agar tetap tenang, jaga kesehatan, dan ikuti protokol Covid-19,” ujar Yesa.

Artikel ini telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul 'Hasil PPDB Jabar Diumumkan, Tidak Lolos Tahap Pertama Bisa Ikut Seleksi Lagi'.

Untuk pendaftaran ulang bagi siswa yang diterima di sekolah tujuan, bisa mendapatkan informasinya di laman PPDB Jabar di menu info sekolah dan seluruh informasi seputar PPDB 2020 bisa diperoleh melalui web resmi PPDB 2020 Jabar di https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id.

Dia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawal PPDB 2020 ini agar pelaksanaannya selaras dengan prinsip PPDB, yakni objektif, transparan, nondiskriminatif, dan berkeadilan.*** (Gita Pratiwi/PR)

Editor: Amir Faisol

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler