UU Cipta Kerja Sudah Diundangkan, Airlangga Hartarto Bilang Pemerintah Bakal Kebut Aturan Pelaksana

- 17 November 2020, 11:38 WIB
Pemerintah sedang menyusun 40 rancangan Peraturan Pemerintah (PP) dan 4 Peraturan Presiden (Perpres) terkait UU Cipta Kerja. Pintu terbuka bagi semua elemen masyarakat menyampaikan gagasannya.*/Dok. Indonesia.go.id
Pemerintah sedang menyusun 40 rancangan Peraturan Pemerintah (PP) dan 4 Peraturan Presiden (Perpres) terkait UU Cipta Kerja. Pintu terbuka bagi semua elemen masyarakat menyampaikan gagasannya.*/Dok. Indonesia.go.id /

Baca Juga: Terjadi Lonjakan Kasus Covid-19, Otoritas Moskow Ubah Arena Seluncur Es Jadi Rumah Sakit Darurat

“Setiap tahun perguruan tinggi meluluskan sekitar 1,7 juta sarjana baru. Tentu persoalan lapangan kerja dan upaya menggerakkan ekonomi harus menjadi perhatian kita bersama,” papar Nizam.

Menurutnya, perbedaan pendapat juga sangat wajar untuk menghasilkan segala sesuatu yang terbaik bagi bangsa dan negara. Karena itu, kajian-kajian dan masukan tertulis dari perguruan tinggi perlu didorong bersama, terutama di dalam menyiapkan peraturan pelaksanaan UU ini.

Nizam menambahkan, perguruan tinggi sebagai tempat para intelektual dan calon pemimpin masa depan tentu harus bisa menyosialisasikan UU ini secara baik.

“Informasi yang berimbang juga harus sampai ke mahasiswa. Jangan sampai turun ke jalan hanya karena provokasi atau hoaks,” harap Nizam.***

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah