Berikut 9 Daftar Minuman Beralkohol yang Dilarang dalam RUU Minol: Dari Soju Hingga Tuak

- 15 November 2020, 18:27 WIB
RUU Minol, Ini Daftar Jenis Minuman Keras yang Dilarang: Ada Bir, Wine, Soju Hingga Ciu dan Tuak /*/Pixabay/Vinotecarium
RUU Minol, Ini Daftar Jenis Minuman Keras yang Dilarang: Ada Bir, Wine, Soju Hingga Ciu dan Tuak /*/Pixabay/Vinotecarium /

PR BOGOR - Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol atau RUU Minol kini menjadi hangat diperbincangkan masyarakat.

Silang pendapat pun tak bisa dihindari, karena dalam RUU Minol ini mulai dari memproduksi dan mengonsumsi minuman beralkohol akan dilarang kecuali untuk beberapa kegiatan atau tempat tertentu.

Dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari RRI, terdapat 9 jenis minuman terlarang dalam RUU Minol.

Baca Juga: Klaim Berlaku Bagi Semuanya, Habib Rizieq Shihab Pun Didenda Rp50 Juta karena Memicu Kerumunan

Baca Juga: Bilang Tak Terobsesi Bela Italia, Mantan Kiper Juventus Emil Audero Mulyadi Bakal Perkuat Indonesia?

Baca Juga: Melanggar Protokol Kesehatan, Satpol PP DKI Jakarta Surati Habib Rizieq: Kena Sanksi Hingga Denda

RUU Minol memuat ancaman pidana bagi siapa saja yang mengonsumsi minuman-minuman tersebut.

Pada pasal 20 RUU Minol, diterangkan bahwa setiap orang yang mengonsumsi minuman beralkohol akan dikenakan sanksi mulai dari 3 bulan penjara hingga 10 tahun penjara, dengan denda mulai dari Rp20 juta hingga Rp1 milliar.

Berikut adalah 9 jenis minuman terlarang dalam RUU Minol.

Baca Juga: Bikin Haru! Terungkap Ayah Song Joong Ki Ternyata Menulis Surat Usai Anaknya Berpisah, Begini Isinya

Baca Juga: Minta Satgas Jangan Tebang Pilih Soal Protokol Covid-19, Muhammadiyah: Jangan hanya Rakyat Kecil

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius 15 November 2020: Jangan 'Berleha-leha', Kerja Keras, Sukses Mengantarmu

1. Bir

Minuman ini terbuat dari hasil fermentasi biji-bijian yang berasal dari beras, jagung, gandum. Bir merupakan minuman keras yang kadar alkohol rendah mulai dari 4 hingga 6 persen.

2. Rum

Rum merupakan minuman beralkohol yang terbuat dari hasil fermentasi dari air tebu yang memiliki kadar alkohol sebesar 37.5 persen.

Baca Juga: Sindir Jokowi Jangan Sibuk Ngasih Penghargaan Bintang Mahaputra, PDIP: Pikirkan Kami yang Berjuang

Baca Juga: Link Live Streaming Pernikahan Sule dan Nathalie Holscher, Mau Jadi Khidmatnya Janji Cinta Mereka?

Baca Juga: Bisa Tebak Siapa Idol Kpop Terkaya Saat Ini? EXO Nomor 5, BLACKPINK ke-3, Lalu di Urutan Pertama?

3. Wiski

Wiski merupakan minuman yang berasal dari fermentasi jagung yang memiliki tingkat alkohol 40 hingga 50 persen.

4. Vodka

Vodka terbuat dari biji-bijian yang telah difermentasi seperti gandum hitam dan jagung. Vodka termasuk minuman yang memiliki kadar alkohol mulai dari 35 hingga 60 persen.

5. Wine

Wine merupakan minuman beralkohol yang terbuat dari hasil fermentasi buah anggur. Fermentasi wine ini dilakukan sangat lama untuk menghasilkan minuman yang berkualitas. Kandungan alkohol pada minuman ini mulai dari 8 hingga 14 persen.

6. Tequila

Minuman asal Meksiko ini dibuat dari fermentasi tanaman yang bernama agave yang memiliki kadar alkohol sekitar 40 persen.

7. Sake

Sake merupakan minuman yang berasal dari anggur ini memiliki kadar alkohol sekitar 16 persen.

8. Soju

Minuman ini merupakan minuman yang memiliki kadar alkohol sebanyak 20 hingga 40 persen. Minuman ini merupakan minuman yang mirip dengan Vodka dan Sake.

9. Tuak dan Ciu

Tuak merupakan minuman yang berasal dari nira yang telah difermentasi dan ciu berasal dari singkong yang telah difermentasi. Minuman ini memiliki kadar alkohol yang berbeda-beda disesuaikan dengan jarak waktu fermentasinya. ***

Editor: Aldi Sultan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah