Gegara Teriak 'Kami Bersamamu Habib Rizieq Shihab' saat Bertugas, Anggota TNI Disanksi Negara

- 11 November 2020, 14:36 WIB
Kepulanagan Habib Rizieq Shihab yang disambut para pendukungnya dengan antusias.
Kepulanagan Habib Rizieq Shihab yang disambut para pendukungnya dengan antusias. /RRI

Asyari sekitar pada pukul 10.00 WIB membuat sebuah rekaman video saat truk melintas di Jalan Jatinegara, Jakarta Timur.

Baca Juga: Anies Baswedan Buru-Buru Sowan ke Habib Rizieq Shihab, Beda, Gubernur Ridwan Kamil Masih Mikir-Mikir

Baca Juga: Nahas, Tak Bisa Berenang, Tiga Bocah di Bogor Tewas Tenggelam di Sungai Cileungsi

Baca Juga: CEK FAKTA: Beredar Luhut Binsar Pandjaitan Positif Covid-19 dan Dibawa ke RS Militer? Ini Faktanya

"Ia memberikan komentar tentang tugas yang berbeda dengan tugas yang diberikan oleh Komando untuk pengamanan obyek vital nasional Bandara Soekarno-Hatta," tuturnya.

Dalam tata kehidupan militer, kata Refki, tindakan Asyari itu jelas bertentangan dengan hukum. Yakni, Pasal 8 huruf a Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer. Adapun pasal itu berbunyi: segala perbuatan yang bertentangan dengan perintah kedinasan, peraturan kedinasan, atau perbuatan yang tidak sesuai dengan tata tertib militer.

"Dan akan dijatuhi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya," ungkapnya.

Diketahui, video anggota TNI itu beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun Twitter @detektive88.

Baca Juga: ARMY Wajib Tahu! Ini 15 Lagu BTS yang Kerap Dijadikan Soundtrack di Drama KoreaBaca Juga: Polisi Janji Bakal Kerja Keras, Kini 3 Akun Diselidiki Polisi Soal Video Syur Mirip Jessica Iskandar

Baca Juga: 3 Manfaat Kayu Manis untuk Penderita Diabetes, Baik untuk Mengontrol Kadar Glukosa

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah