PR BOGOR - Tersangka kasus suap, Harun Masiku masih dalam pencarian hingga saat ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan tetap terus mencari keberadaannya.
Harun Masiku, merupakan calon legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Kemudian ditetapkan menjadi tersangka karena menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Baca Juga: Soal Pernyataan Emmanuel Macron, Sekjen DPP PKS Sebut Tindakan Itu Menyayat Hati Umat Islam
Nama Harun Masiku telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak Januari 2020.
Namanya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR Republik Indonesia periode 2019 hingga 2024.
Ali Fikri mengatakan, KPK sangat menghargai masukan dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Untuk itu pencarian Harun Masiku akan terus dilaksanakan.
Baca Juga: Di Tengah Gencarnya Negara Islam Serukan Boikot Produk Prancis, Indonesia Memilih Tidak Ikut-Ikutan
“Kami (KPK) tentu menghargai masukan dari ICW (Indonesia Corruption Watch) tersebut, namun demikian perlu kami sampaikan bahwa setelah tertangkapnya tersangka HS (Hiendra Soenjoto), KPK juga terus mencari keberadaan para DPO lainnya termasuk diantaranya tersangka HAR (Harun Masiku),” kata Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Senin, 2 Oktober 2020.