PR BOGOR – Indonesia memutuskan untuk tidak ikut mengambil langkah memboikot produk Prancis.
Melansir dari RRI, hal ini dikarenakan di luar isu perdagangan. Karena kasus tersebut menyangkut isu non trade, jadi tidak ada langkah-langkah yang Kemendag lakukan.
“Betul, tidak ada larangan,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Didi Sumedi.
Baca Juga: Ada Aksi Demo PA 212 dan Buruh di Istana Hari Ini, Berikut Skema Pengalihan Arus Lalu Lintasnya
Sejauh ini pemerintah masih membebaskan produk-produk asal Prancis masuk ke Indonesia.
Sebelumnya, sejumlah asosiasi perdagangan di negara Arab mengumumkan pemboikotan produk Prancis sebagai bentuk kecaman atas pernyataan Presiden Macron mengenai penghinaan Islam.
Tagar yang menyerukan ajakan pemboikotan produk-produk Prancis juga ramai di sejumlah negara seperti Kuwait, Qatar, Palestina, Mesir, Aljazair, Yordania, Arab Saudi, dan Turki.
Baca Juga: 290 Sampel yang Didapat Dinkes Kota Bogor Selama Libur Panjang, Ada 10 Orang Reaktif
Warga Indonesia sejatinya juga sempat menyerukan tagar pemboikotan produk Prancis beberapa waktu lalu yang menjadi trending di akun media sosial twitter.