3 Orang Tersangka Baru Kasus e-KTP, Salah Satunya KPK Periksa Husni Fahmi, Begini Runtutannya

- 14 Oktober 2020, 17:33 WIB
 Tersangka Husni Fahmi (mengenakan jas) hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Isnu Edhi Wijaya.*/Istimewa/RRI
Tersangka Husni Fahmi (mengenakan jas) hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Isnu Edhi Wijaya.*/Istimewa/RRI /

PR BOGOR – Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP, sekaligus Staf Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Husni Fahmi, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Husni diperiksa sebagai saksi untuk mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) dan mantan Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya.

“Yang bersangkutan (Husni) dalam kesempatan ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka ISE (Isnu Edhi Wijaya),” ujar Ali Fikri Juru Bicara KPK, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com pada laman RRI, Rabu, 14 Oktober 2020.

Baca Juga: Viral Mobil Ambulans Kabur dari Hadangan Polisi saat Demo UU Cipta Kerja, 3 Orang Diamankan

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus e-KTP, yaitu mantan Anggota DPR RI 2014 Miryam S. Haryani, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos, dan Husni Fahmi.

Dugaan keterlibatan tersangka Isnu dimulai pada Februari 2011, setelah ada kepastian akan dibentuknya beberapa konsorsium untuk mengikuti lelang e-KTP.

Saat itu diketahui Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Isnu Edhi telah menemui dua mantan pejabat Dukcapil Kemendagri, Irman dan Sugiharto.

Baca Juga: Hari Ini Presiden Jokowi Terima Draft Final UU Cipta Kerja, Ada 812 Halaman dengan Ukuran A4

KPK menduga pertemuan itu dilakukan agar salah satu dari jumlah konsorsium yang mereka bentuk dapat memenangkan proses lelang tender proyek e-KTP.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x