Hari Ini Presiden Jokowi Terima Draft Final UU Cipta Kerja, Ada 812 Halaman dengan Ukuran A4

- 14 Oktober 2020, 17:07 WIB
Presiden Joko Widodo atau yang sering juga disapa Presiden Jokowi.
Presiden Joko Widodo atau yang sering juga disapa Presiden Jokowi. /Setkab.go.id

PR BOGOR - Presiden Jokowi bakal menerima draft final Undang-Undang Cipta Kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang sudah disahkan, Rabu, 14 Oktober 2020, hari ini.

"Nanti draf UU Ciptaker kami kirim," ujar Sekretariat Jendral DPR RI, Indra Iskandar, dilansir Pikiranrakyat-bogor.com, dari Antara News, Rabu, 14 Oktober 2020..

Pihaknya akan mengirimkan draf final UU Cipta kerja ke Jokowi Widodo yang berjumlah sebanyak 812 halaman.

Baca Juga: Satgas Covid-19: Aparat Kepolisian yang Berjaga Saat Demo UU Cipta Kerja Jangan Lupa Tes Covid-19

Selain itu draft yang akan dikirimkan ke Jokowi ini sudah dilakukan penyempurnaan oleh pihak redaksional.

"Iya, benar (draf UU Ciptaker yang dikirimkan ke Presiden berjumlah 812 halaman)," katanya.

Selain itu, pembahasan tentang simpang siur perihal jumlah banyaknya halaman Undang-Undang Cipta Kerja yang sebenarnya telah diinformasikan oleh Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas, pada Selasa kemarin.

Baca Juga: Pernah Berjaya Hampir 20 Tahun, Yahoo Groups Bakal Tutup Desember 2020 Mendatang

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin menjelaskan perihal Undang-Undang Cipta Kerja yang resmi berisi 488 halaman.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x