Anda Pelaku UMKM? Klik eform.bri.co.id Berikut untuk Cek Nama Anda, Simak Syarat Lengkapnya

- 20 Oktober 2020, 18:58 WIB
Cara mendaftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap II ,Ilustrasi BLT.
Cara mendaftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap II ,Ilustrasi BLT. /PIXABAY/EmAji

Aestika Oryza Gunarto mengatakan, dengan adanya fasilitas pengecekan online tersebut merupakan upaya untuk mengurangi antrian dan potensi kerumunan. Masyarakat dapat mengecek dari rumah tanpa harus mendatangi kantor BRI secara langsung.

Sebelumnya, BRI telah mengirimkan SMS notifikasi untuk para penerima bantuan. Pengiriman SMS notifikasi ini juga untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Baca Juga: Nasdem Siap Jadi 'Teman Diskusi' MUI, Membahas Detail Wacana Presiden Terpilih Menjabat 7-8 Tahun

Sementara itu, bagi penerima UMKM yang tidak memiliki nomor telepon seluler didatangi langsung oleh tenaga pemasaran BRI yang telah tersebar di seluruh Indonesia.

Aestika Oryza Gunarto jogja menuturkan, sejak saat diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada 24 Agustus 2020, BRI telah menyalurkan BPUM sebesar Rp10.3 Triliun kepada 4,3 juta penerima.

Akan tetapi, lanjutnya, jika Anda belum mendaftar sebagai penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM tersebut, Anda dapat menghubungi Dinas Koperasi dan UMKM sesuai domisili.

Baca Juga: Jelang Piala Dunia U-20, Menpora Belum Bisa Pastikan Soal Kehadiran Penonton di Stadion

Calon penerima bantuan dapat pula diusulkan oleh koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum.

Selain itu, calon penerima bantuan ini bisa pula diusulkan kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK. Pendaftar bisa melengkapi data usulan dengan melengkapi:

NIK
Nama lengkap
Alamat tempat tinggal (sesuai KTP)
Bidang usaha Nomor telepon

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah