Anda Pelaku UMKM? Klik eform.bri.co.id Berikut untuk Cek Nama Anda, Simak Syarat Lengkapnya

- 20 Oktober 2020, 18:58 WIB
Cara mendaftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap II ,Ilustrasi BLT.
Cara mendaftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap II ,Ilustrasi BLT. /PIXABAY/EmAji

2. Isi nomor KTP anda

3. Masukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi

4. Klik Proses Inquiry

5. Selanjutnya akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapatkan bantuan atau tidak.

Baca Juga: Babak Baru Transfer Lionel Messi: Barcelona Resmi Lepas La Pulga Pada Bursa Transfer 2021 Mendatang

Setelah melakukan langkah tersebut, jika Anda dinyatakan sebagai penerima bantuan, langkah selanjutnya adalah datang ke kantor cabang Bank BRI terdekat.

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto dalam keterangan resminya, Selasa, 20 Oktober 2020 mengatakan, calon penerima yang tercatat mendapatkan BPUM dapat segera mendatangi kantor BRI dengan membawa identitas diri.

“Cukup memasukkan nomor EKTP untuk mengetahui hasilnya. Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri,” ujarnya, sebagaimana dilansir dari RRI, Selasa, 20 Oktober 2020.

Baca Juga: PSG vs Man United di Liga Champions: Bruno Fernandes Ungkap Tugasnya Sebagai Kapten Baru Setan Merah

Setelah itu, nasabah dapat melakukan pencairan dana BPUM atau BLT UMKM dengan melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/kuasa Penerimaan Dana BPUM juga Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) saat datang ke Kantor BRI.

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah