Polri Kantongi 55 Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Covid-19, Motifnya Potongan Bantuan

- 15 Juli 2020, 20:19 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono./Dok. PMJ News
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono./Dok. PMJ News /


PR BOGOR - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengantongi sebanyak 55 kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) Covid-19.

Dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari Tribratanews, Rabu 15 Juli 2020, sebanyak 55 kasus yang tersebar di 12 daerah ini telah beradda di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) Bareskrim Polri.

Hal itu juga dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 14 Juli 2020.

Baca Juga: Kasus Hampir Dekati Tiongkok, Sabda Jokowi: Puncak Covid-19 di Indonesia Terjadi Agustus-September

"Data yang kami terima 55 kasus di 12 Polda," ujarnya.

Brigjen Pol. Awi Setiyono merinci, dari 55 kasus itu sebanyak 31 kasus ditangani oleh Polda Sumatera Utara, Polda Riau lima kasus, Polda NTT dan Polda Sulawesi Tengah masing-masing menangani tiga kasus.

Kemudian, dua kasus masing-masing diselidiki oleh Polda Jawa Timur, Polda Maluku Utara dan Polda Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga: Sejak Kemarin Malam Website Pemutakhiran Data KPU Diserang Hacker, Arief Budiman: Database Kita Aman

Polda Kalimantan Tengah, Polda Kepulauan Riau, Polda Sulawesi Barat dan Polda Sumatera Barat masing-masing satu kasus.

Awi Setiyono menuturkan, dari hasil penyelidikan rata-rata motif para pelaku di antaranya, pemotongan dana dan pembagian tidak merata.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x