Bagaimana Bila Tak Dapat Bansos Pegawai Bergaji di Bawah Rp5 Juta? Pemerintah Menyiapkan Skema Lain

- 11 Agustus 2020, 20:44 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati /Instagram/@smindrawati

PR BOGOR - Pemerintah menyiapkan bantuan sosial (Bansos) bagi pegawai bergaji di bawah lim ajuta rupiah sebesar Rp600.000 selam September sampai Desember 2020.

Jumlah penerima bantuan ini disebut mencapai 15,7 juta jiwa, yang artinya masin ada kemungkinan pekerja lain belum bisa menikmati bantuan tersebut.

Mengenai masalah ini, pemerintah tengah menyiapkan jenis bantuan lainnya.

Baca Juga: Menhan Prabowo Subianto Buka Pendaftaran Rekrutmen Komcad, Dibutukan 25.000 Orang, Simak Tugasnya

Diberitakan di Galamedia.com, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan, bagi pegawai yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan diharapkan datanya sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Data tersebut akan mendapatkan beragam bantuan sosial melalui berbagai program yang sudah diterima seperti Program Keluarga Harapan (PKH) serta sembako.

"Nanti dapat PKH, sembako, lalu plus 9 juta non-PKH, non-sembako, plus BLT Desa, jumlahnya tadi 10 juta. 20 juta plus 9 juta, plus 11 juta di desa itu sudah ter-cover, dan plus 5,6 juta untuk Kartu Prakerja," terang Menkeu Sri Mulyani dalam video virtual, Senin, 10 Agustus 2020.

Baca Juga: Ngacak Tembaki Korban hingga Tewaskan 7 Orang, 3 Pelaku Penembakan Misterius di Tangerang Dibekuk

"Totalnya sudah meliputi seluruh masyarakat hingga mendekati 60-70 juta kelompok penerimanya, kalau ditambah 13 juta kita berharap semua sudah ter-cover secara menyeluruh dari berbagai programnya," papar dia menambahkan.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x