Bagaimana Bila Tak Dapat Bansos Pegawai Bergaji di Bawah Rp5 Juta? Pemerintah Menyiapkan Skema Lain

- 11 Agustus 2020, 20:44 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati /Instagram/@smindrawati

Artikel ini telah tayang di Galamedia.com dengan judul 'Tak Dapat Bansos Rp 600 Ribu? Tenang, Pemerintah Lagi Siapkan Bantuan Lainnya'.

Menkeu menyarankan agar seluruh pekerja informal dan dunia usaha untuk mendaftarkan dirinya maupun para tenaga kerjanya kepada BPJS Ketenagakerjaan sesuai amanat UU yang berlaku agar mendapatkan dana bantuan dari pemerintah.

Sri Mulyani menyatakan, sebanyak 15,7 juta pegawai swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta mendapat bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan atau totalnya Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Subsidi PLN Bagi Pengguna Daya 450 VA dan Diskon 50 Persen 900 VA Diperpanjang Sampai Akhir Tahun

"Perusahaannya tidak selalu sektor formal pun bisa mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan, ini yang perlu terus kita edukasi ke masyarakat dan dunia usaha," ungkapnya.

"Bahwa mereka mendaftarkan tenaga kerjanya adalah positif, sehingga bagi kita untuk bisa membantu mereka yang di bawah 5 juta. Paling tidak kita sudah mendapat nama, alamat bahkan sekarang kita minta nomor akun mereka untuk bisa dieksekusi bantuan pemerintah," terang Menkeu.***(Lucky M. Lukman/Galamedia News/PRMN)

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x