Anda Pelaku UMKM? Klik eform.bri.co.id Berikut untuk Cek Nama Anda, Simak Syarat Lengkapnya

- 20 Oktober 2020, 18:58 WIB
Cara mendaftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap II ,Ilustrasi BLT.
Cara mendaftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap II ,Ilustrasi BLT. /PIXABAY/EmAji

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 November Mendatang, di Kota Bogor Ada 150.000 Sampel Disiapkan di 25 Puskesmas

Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan ini yakni:

Memiliki usaha berskala mikro, WNI, bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Link Live Streaming Net TV dan Mola TV Timnas Indonesia U-19 vs Hajduk Split Kick-Off 16:00 WIB

Program BLT UMKM diperpanjang hingga akhir November 2020. Diketahui bahwa pemerintah menambah target jumlah penerima BLT UMKM, dari 9 juta penerima menjadi 12 juta penerima.***

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah