“Pelaku meminta uang jasa juga sebagai upah pengobatan mulai Rp10.000 sampai Rp50.000,” tuturnya.
Polisi membuka posko 24 jam untuk memudahkan para korban lainnya yang hendak melaporkan pelaku.
Baca Juga: Fotonya Tersebar, Billie Eilish Tentang Keras Perlakuan Body Shamming Soal Dirinya
“Kita buka posko di Polsek, kemungkinan jumlah korbannya lebih dari tujuh yang sudah melapor,” ungkapnya.***