Polisi Ringkus Dukun Cabul di Tangerang, Mengaku Bisa Sembuhkan Covid-19, 7 Orang Wanita Jadi Korban

- 17 Oktober 2020, 15:03 WIB
Ilustrasi Pencabulan.*/PR
Ilustrasi Pencabulan.*/PR /

“Pelaku meminta uang jasa juga sebagai upah pengobatan mulai Rp10.000 sampai Rp50.000,” tuturnya.

Polisi membuka posko 24 jam untuk memudahkan para korban lainnya yang hendak melaporkan pelaku.

Baca Juga: Fotonya Tersebar, Billie Eilish Tentang Keras Perlakuan Body Shamming Soal Dirinya

“Kita buka posko di Polsek, kemungkinan jumlah korbannya lebih dari tujuh yang sudah melapor,” ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: NTMC Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x