Polisi Ringkus Dukun Cabul di Tangerang, Mengaku Bisa Sembuhkan Covid-19, 7 Orang Wanita Jadi Korban

- 17 Oktober 2020, 15:03 WIB
Ilustrasi Pencabulan.*/PR
Ilustrasi Pencabulan.*/PR /

PR BOGOR - Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang berhasil mengamankan dukun cabul yang mengaku bisa mengobati Covid-19 pada Jumat, 16 Oktober 2020.

Polisi menangkap seorang pria bernama Sukardi, yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 ini dengan melakukan perbuatan asusila terhadap korbannya.

Dengan muslihat seperti itu, pria ini bisa mencabuli 7 orang wanita.

Baca Juga: Usulkan UU Omnibus Law Meski Muncul Penolakan, Moeldoko: Presiden Jokowi Berani Ambil Jalan Terjal

"Mendengar hal itu, para korban pun tergiur dan mendatangi lokasi praktik korban di kediamannya kawasan Jatiuwung,” kata Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring, seperti dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari NTMC Polri pada Jumat, 16 Oktober 2020.

Aditya Sembiring mengatakan, semua korbannya berjenis kelamin wanita rentang usia mulai dari 20 sampai 40 tahun.

Demi melakukan pengobatan 'ajaib' miliknya, Sukardi meminta sejumlah dana kepada para korbannya.

Baca Juga: Jadwal Liga Spanyol Pekan Ini: Real Madrid Hadapi Tim Promosi, Barcelona Tantang Tim Kejutan

"Korbannya sampai saat ini terdata mulai dari 21 tahun sampai 41 tahun, itu sementara ya," ucapnya.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: NTMC Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x