3 Aktivisnya Ditahan Polisi, Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin Diminta Menghargai Penyidik Dulu

- 15 Oktober 2020, 20:59 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. /ANTARA/HO-Polri

PR BOGOR - Mantan Panglima TNI sekaligus deklarator Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo dan rekannya, Din Syamsuddin diminta untuk menghargai pihak kepolisian yang masih melakukan proses penyidikan terhadap Jumhur Hidayat dan kawan-kawan sehingga tidak bisa dijenguk.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam jumpa pers sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari RRI, Kamis, 15 Oktober 2020.

"Itu di sana karena masih dalam pemeriksaan. Kita sama-sama saling menghargai, penyidik masih bekerja. masih memeriksa, dan sebagainya," kata Argo Yuwono.

Baca Juga: Jadwal Menhan Prabowo Subianto Selama Berada di Amerika Serikat, Bahas Banyak Soal Sistem Pertahanan

Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan memberikan kesempatan bagi kerabat dan kelurga untuk menjenguk seorang tersangka.

"Apabila ada jadwalnya pun kalau masih dalam pemeriksaan kita juga tidak mengizinkan," ujarnya.

Sebelumnya, Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin, dan sejumlah petinggi KAMI menjenguk rekan mereka yang ditahan atas tuduhan terkait aksi aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Isi Pesan KAMI 'Dijamin Komplet Kantor Sarang Maling dan Setan' Provokasi Pendemo UU Cipta Kerja

Awalnya, Gatot Nurmantyo dan kawan-kawan hendak menemui Kapolri Jenderal Idham Azis.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x