PR BOGOR - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpeluang terjadi di perairan Indonesia untuk 2 hari ke depan, pada 13-14 Oktober 2020.
Peringatan gelombang tinggi itu berkaitan dengan hasil pantauan BMKG terhadap siklon tropis nangka 988 hPa yang tampak di laut China Selatan sebelah barat Filipina.
Selain itu, pusat tekanan rendah 1006 hPa juga terpantau di Samudera Hindia barat Sumatera dan 1007 hPa di Samudera Pasifik timur Filipina.
Baca Juga: Bantah Kabar Ada Kesepatakan dengan Brasil, Biofarma Pastikan Harga Vaksin Sinovac Dijual Ekonomis
Berikut dampak terhadap cuaca di Indonesia:
1. Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara.
2. Gelombang Laut dengan ketinggian 1.25 sampai 2.5 m di wilayah perairan Kep. Natuna dan Selat Karimata.
Baca Juga: Sebut UU Omnibus Law untuk Rakyat, Prabowo Kini Tak Lagi Lantang, Pakar Ingatkan Loyalitas Pendukung
3. Gelombang laut dengan ketinggian 2.5 - 4 m di wilayah Samudra Hindia Barat Aceh hingga Kep. Mentawai Laut Natuna Utara.
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari BMKG, berikut Gelombang tinggi juga akan mendatangi wilayah perairan di Indonesia. Berikut wilayahnya:
Tinggi Gelombang 1.25 - 2.5 Meter :
Baca Juga: Soal Kabar Bioskop Bakal Dibuka Lagi, Dinkes Bandung: Sebenarnya Agak Riskan, Tidak Ada Udara
1. Selat Malaka Bagian Utara
2. Perairan Timur Kep. Simeulue - Kep. Mentawai
3. Perairan Kep. Anambas - Kep. Natuna
4. Laut Natuna
5. Selat Karimata
Baca Juga: Ma'ruf Amin: Agama Masih Sering Dijadikan Alat Pembenaran dan Alasan dalam Suatu Konflik
6. Laut Jawa
7. Perairan Selatan Kalimantan - Kotabaru
8. Perairan Utara Jawa Tengah hingga Kep. Kangean
9. Laut Bali - Lombok Bag. Utara
10. Perairan Selatan Flores
11. Laut Sawu Bag. Utara - Selat Ombai
12. Perairan P. Sawu - Kupang - P. Rote
13. Selat Makassar Bag. Selatan
14. Perairan Kep. Sabalana - Kep. Selayar
Baca Juga: Antisipasi Dampak Demo 1310, Transjakarta Menutup Semua Operasionalnya Hari ini
15. Teluk Bone Bag. Selatan
16. Laut Flores
17. Perairan Baubau - Kep. Wakatobi
18. Perairan Timur Sulawesi Tenggara
19. Perairan Selatan Kep. banggai - Sula
20. Perairan Selatan P. Buru
21. Laut Banda
22. Perairan Kep. Sermata - Kep. Tanimbar
23. Perairan Kep. Kei - Kep. Aru
Baca Juga: Seiring Terbitnya UU Omnibus Law, Prabowo Tegas Bilang Ada di Sisi Buruh: Tak Puas Silahkan ke MK
Potensi gelombang tinggi ini dapat memperbesar risiko keselamatan pelayaran.
Selain itu, masyarakat yang tinggal, serta beraktivitas di pesisir sekitar area tersebut juga harus lebih waspada.
Berikut beberapa hal yang perlu Anda perhatikan ketika akan berlayar di perairan yang berpeluang terjadi gelombang tinggi tersebut.
Baca Juga: Dorong Pergantian Provinsi Jawa Barat Jadi Provinsi Sunda, MPR: Dekati Presiden, Insya Allah Lancar
1. Perahu Nelayan; perlu waspada ketika kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter
2. Kapal Tongkang; perlu waspada ketika kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter
3. Kapal Ferry; perlu waspada ketika kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter
Baca Juga: Buntut Panjang Drama Mematikan Mikrofon yang Dilakukan Puan Maharani, Nikita Mirzani Kini Dilaporkan
4. Kapal Ukuran Besar seperti Kapal kargo atau Kapal Pesiar; perlu waspada ketika kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter.***