Buntut Panjang Drama Mematikan Mikrofon yang Dilakukan Puan Maharani, Nikita Mirzani Kini Dilaporkan

- 13 Oktober 2020, 06:33 WIB
Potret Nikita Mirzani yang dilaporkan Gerakan Puan Maharani Nusantara (GPMN) ke Dewan Pers melalui surat elektronik, Senin, 12 Oktober 2020.*/Instagram/@nikitamirzanimawardi_17
Potret Nikita Mirzani yang dilaporkan Gerakan Puan Maharani Nusantara (GPMN) ke Dewan Pers melalui surat elektronik, Senin, 12 Oktober 2020.*/Instagram/@nikitamirzanimawardi_17 /

PR BOGOR – Gerakan Puan Maharani Nusantara (GPMN) resmi melaporkan artis Nikita Mirzani ke Dewan Pers melalui surat elektronik, Senin, 12 Oktober 2020.

Ketua DPP bidang Hukum dan HAM GPMN, Ali Nugroho menyebut, permasalahan Nikita Mirzani dengan unggahan tulisan di instastory akun instagramnya mengenai kalimat bernada merendahkan soal Pancasila dan dikutip oleh media dijadikan judul berita sudah ditindak lanjuti.

GPMN menyatakan, pihaknya telah melayangkan hak jawab kepada media yang bersangkutan.

Baca Juga: Habib Bahar bin Smith Bebas Usai Menang di Pengadilan PTUN Bandung, Pencabutan Asimililasi Tak Sah

“Yang mendasari kami bertindak adalah judul berita yang menyudutkan Puan Maharani (Ketua DPR) yaitu “Nikita Mirzani ingatkan Pancasila,” “Nikita mau datangkan tante Lala ke DPR,” kata GPMN dalam keterangan tertulis yang diterima Pikiranrakyat-bogor.com, Senin, 12 Oktober 2020.

Hal tersebut, katanya, memerlukan tangkisan opini sebagai cover booth side yang disalurkan lewat hak jawab atas judul berita tersebut.

“Dan akhirnya secara mekanisme, hak jawab kami telah ditayangkan oleh media yang bersangkutan dan kami anggap permasalahan selesai,” tulis GPMN.

Baca Juga: Siang Ini Jadwal Demo UU Omnibus Law dari Ormas Islam, Anies Baswedan Siapkan Penjagaan Ekstra

Disebutnya, ormas GPMN menyadari, penyelesaian segala permasalahan produk jurnalistikpen ada di Dewan Pers sebagaimana amanat UU Pers.

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x