Seiring Terbitnya UU Omnibus Law, Prabowo Tegas Bilang Ada di Sisi Buruh: Tak Puas Silahkan ke MK

- 13 Oktober 2020, 13:19 WIB
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. /PMJ News

PR BOGOR - Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Prabowo Subianto menegaskan dirinya berada dipihak para pekerja Indonesia, terutama dalam sisi omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Dia mengatakan, dalam UU Cipta Kerja telah dilakukan pemangkasan birokrasi yang mencangkup penyederhanaan perizinan tanah, kemudahan persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan, dan perlindungan kepada UMKM hingga penyederhanaan administrasi permintaan.

“Tanpa pertumbuhan tidak mungkin ada perbaikan kehidupan ekonomi dan dengan demikian kehidupan buruh akan tambah parah,” ungkap Prabowo Subianto dalam video tersebut, Senin, 12 Oktober 2020.

Baca Juga: Dorong Pergantian Provinsi Jawa Barat Jadi Provinsi Sunda, MPR: Dekati Presiden, Insya Allah Lancar

Prabowo Subianto juga mengatakan, masyarakat Indonesia harus mengerti kondisi pandemi Covid-19 saat ini. Selain itu di era digital ini, disebutnya sangat mudah untuk memindahkan modal dan mendirikan perusahaan baru di negara lain.

“Saya tahu ini buah simalakama, dilema. Jadi pemimpin buruh ini dilema. Dia mau bela buruhnya, tapi kalau dia terlalu kencang si pengusaha pindah. Tidak hanya pengusaha asing, pengusaha Indonesia pun pindah,” kata Prabowo Subianto, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari PMJ News Selasa, 13 Oktober 2020.

Selain itu dia juga meminta para pekerja dan masyarakat lainnya berfikir secara jernih dalam menyikapi UU Ciptaker tersebut. Selain melakukan aksi yang dinilai membahayakan penyebaran Covid-19 ada langkah yang lebih aman, yaitu melalui gugatan ke Mahkamah Konstitusi atas UU Cipta Kerja ini.

Baca Juga: Kepala Desa Tetangga Kalinusu, Juga Inginkan Program TMMD Reguler Brebes

“80 persen sudah tercapai, 20 persen lagi kan masih bisa diperjuangkan. Masih banyak cara. Ada judicial review ke Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x