Ratusan Pendemo UU Omnibus Law Ditangkap, Polisi Malah Menghalangi Bantuan Hukum dari Tim Advokat

- 13 Oktober 2020, 10:22 WIB
Ilustrasi situasi demonstrasi massa di Kota Bandung, Jawa Barat.
Ilustrasi situasi demonstrasi massa di Kota Bandung, Jawa Barat. /Galamedia

PR BOGOR - Tim Advokasi Demokrasi Wilayah Jawa Barat (Jabar) menyebut kepolisian menghalangi pendampingan hukum peserta aksi Undang-Undang Omnibus Law yang ditangkap.

Mereka juga meminta agar polisi berlaku transparan dengan membuka data massa aksi yang masih menjalani proses pemeriksaan dan yang sudah dilepaskan.

“Tidak diberikannya akses terhadap advokat untuk melakukan bantuan hukum bertentangan dengan prinsip system peradilan yang adil. Setiap orang sama kedudukannya di mata hukum dan memiliki hak pendampingan oleh kuasa hukum saat diperiksa,” tulis Tim Advokasi dalam siaran pers yang diterima pikiranrakyat-bogor.com, Senin, 12 Oktober 2020, siang.

Baca Juga: 5 Sikap BEM SI, Kecam Kemendikbud yang Mengintervensi Kebebasan Berpendapat Mahasiswa dan Kampus

Dalam keterangan yang disampaikan menyebutkan KUHAP dan Kovenan Hak-Hak Sipil dan Politik atau Undang-Undang nomor 12 tahun 2005 bahwa setiap orang sama kedudukannya di mata hukum dan memiliki hak pendampingan oleh kuasa hukum saat diperiksa.

Selain itu, tidak diberikannya akses itu juga melanggar Prinsip Dasar PBB tentang Peran Pengacara angka 8 yang menyatakan orang-orang yang ditangkap, ditahan, atau dipenjara berhak dikunjungi, berkomunikasi, dan berkonsultasi dengan pengacara tanpa penundaan.

Tim Advokasi Demokrasi Wilayah Jawa Barat terdiri dari 11 organisasi di antaranya LBH Bandung, Biro Bantuan dan Konsultasi Hukum (BBKH) Fakultas Hukum Universitas Pasundan, LBH Ansor Jawa Barat, LBH Tohaga, LBH Cirebon, LBH Cianjur, Lembaga Bantuan dan Konsultasi Hukum (LBKH) Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI), Lembaga Advokasi Hak Anak, Jaringan Advokat Bandung, Lingkar Studi Advokat Bandung, dan PKBH Uniku.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Blakblakan AHY Jadi Alasan Kuat Dirinya Mundur dari Demokrat, Demokrasi Mandek

Dalam laporannya, tim advokasi menerima 226 laporan pengaduan dari masyarakat terkait demo menolak Omnibus Law yang berlangsung sejak 6-8 Oktober.

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x