Hindari Intimidasi, PWI Bilang Harusnya Wartawan Ada di Barisan Belakang Polisi Kala Liputan Demo

- 13 Oktober 2020, 05:05 WIB
Ilustrasi unjuk rasa ormas. Menjelang Demo FPI dkk besok, Ultimatum Dilancarkan Polisi. Ini Isinya
Ilustrasi unjuk rasa ormas. Menjelang Demo FPI dkk besok, Ultimatum Dilancarkan Polisi. Ini Isinya /RRI


PR BOGOR - Persatuan Wartawan Indonesia menyerukan agar wartawan yang bertugas di lapangan berada di belakang barisan polisi saat meliput langsung demonstrasi yang berujung ricuh.

Ketua Umum PWI, Atal S Depari menilai, Kpeolisian Republik Indonesia (Polri) pada dasarnya mengetahui kerja wartawan yang dilindung Undang-Undang pers serta dijamin tidak mengalami kekerasan.

Hanya saja, memang keberadaan wartawan tidak bisa terhindar ketika demonstrasi yang berlangsung justru rusuh atau chaos.

Baca Juga: Pagi-Pagi Buta Senior di Pesantren Ummul Qura Tangsel Aniaya Juniornya, 3 Korban Alami Luka Lebam

Dalam peristiwa seperti ini, Atal menyaranakan agara wartawan yang bertugas di lapangan berada di barisan belakang polisi.

"Dalam teknis peliputan di lapangan saat aksi demonstrasi, jurnalis idealnya berada di belakang aparat, agar terhindar dari kekerasan," tutur Atal S Depari, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com, dari RRI, Senin, 12 Oktober 2020.

"Jadi cerdaslah mengambil posisi. Jangan memaksakan diri menerobos ke depan, karena itu berpotensi mendapat kekerasan," kata Atal.

Baca Juga: KAMI Tak Larang Simpatisan Bergabung Ormas Islam untuk Aksi 1310 Besok, Din Syamsuddin: Saya Doakan

Diketahui, Aliansi Jurnalis Independen Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum Pers mencatat, sekira ada tujuh orang jurnalis diduga mengalami kekerasan dari polisi saat meliput aksi tolak UU Cipta Kerja yang berujung ricuh, di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2020, lalu.

Jurnalis CNN Indonesia, Tohirin mengaku kepalanya dipukuli polisi. Bahkan smartphone, alat dia bekerja juga dihancurkan polisi.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x