Jelang PSBB Transisi Jakarta, Anies Baswedan Mulai Izinkan Bioskop Kembali Dibuka

- 11 Oktober 2020, 21:08 WIB
ILUSTRASI bioskop.*
ILUSTRASI bioskop.* /Dok. Pikiran-rakyat.com/Pixabay

PR BOGOR - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan untuk menerapkan Pembatasan Berskala Besar (PSBB) Transisi yang dimulai pada Senin, 12 Oktober 2020 hingga 25 Oktober 2020 mendatang.

Dalam pernyataannya Anies Baswedan mengatakan terdapat beberapa sektor usaha yang diperbolehkan beroperasi kembali, dengan rincian sektor yang akan segera diumumkan lebih lanjut.

Sementara itu, disebutkan salah satu sektor yang akan diizinkan beroperasi kembali yakni bioskop.

Baca Juga: Khawatir Kasus Covid-19 Kian Meningkat, Pemkot Usulkan 1 Hotel Berkapasitas 300 Kamar untuk Isolasi

Namun, dengan catatan mematuhi ketentuan yang berlaku, pengelola bioskop harus membatasi pengunjung hanya sebesar 25 persen.

Tempat duduk pengunjung juga diatur dengan jarak 1,5 meter.

“Aktivitas indoor dengan pengaturan tempat duduk secara ketat. Misal meeting, workshop, seminar, teater, bioskop, akad nikah, dan lainnya,” kata Anies Baswedan melalui keterangan tertulisnya, Minggu, 11 Oktober 2020, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari RRI, Minggu, 11 Oktober 2020.

Baca Juga: Tanggapi Surat Edaran Kemendikbud, Koordinator P2G: Program-program Mendikbud Hanya Jargon Kosong

Untuk itu, pengelola diwajibkan mengajukan izin dalam bentuk persetujuan teknis kepada Pemprov DKI Jakarta.

"Ketentuan bukan dengan mengajukan persetujuan teknis. Pengajuan permohonan dilakukan oleh pengelola gedung," ujarnya.

Sebelumnya, diberlakukan PSBB ketat di DKI Jakarta sejak 14 September 2020 hingga 25 September 2020, dan diperpanjang hingga hari ini, Minggu, 11 Oktober 2020.

Baca Juga: Bima Arya Beberkan Adanya Ketidakpastian Pasal Dalam Draft UU Ciptaker Omnibus Law

Selanjutnya, Gubernur DKI Jakarta akan menerapkan PSBB Transisi hingga 25 Oktober 2020 mendatang.

Adapun beberapa ketentuan protokol kesehatan yang harus diterapkan bioskop dan aktivitas indoor lainnya selama PSBB transisi:

1. Maksimal pengunjung 25 persen dari kapasitas

Baca Juga: Link Live Streaming Timnas U-19 vs Makedonia Utara, Shin Tae-yong 'Postur Tubuh Masih Jadi Kendala'

2. Jarak antar tempat duduk maksimal 1,5 meter

3. Pengunjung dilarang berpindah tempat duduk

4. Alat makan dan minum disterilisasi

Baca Juga: Sinopsis Film Vampires: Los Muertos Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV

5. Pelayanan makanan dilarang dalam bentuk prasmanan

6. Petugas menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker.***

Editor: Yuni

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah