Tidak Bayar Iuran Tapera, Siap-siap Kena Sanksi! Ini Rinciannya

- 4 Juni 2024, 18:00 WIB
Ilustrasi Tapera.
Ilustrasi Tapera. /Foto: Instagram @pikiranrakyat

Besaran denda administratif akan dihitung sebesar 0,1 persen setiap bulan dari simpanan yang seharusnya dibayar, serta pembayaran simpanan bulan berikutnya bersamaan dengan denda administratif.

Selain itu, Badan Pengelola (BP) Tapera juga tidak luput dari sanksi jika melanggar ketentuan dalam penyelenggaraan Tapera.

BP Tapera dapat dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis atau pengenaan bunga Simpanan akibat keterlambatan pengembalian.

Baca Juga: Apa Gaji Pekerja Tambah Kena Potong karena Ada Tapera? Ini Rinciannya

Besaran bunga Simpanan tersebut akan dihitung berdasarkan tingkat suku bunga Simpanan yang dijamin oleh lembaga penjaminan simpanan.***

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah