Soal Aksi Mogok Kerja Nasional Tolak RUU Cipta Kerja, Dosen UI: Perlu Dipahami, Jelas Bukan Solusi

- 6 Oktober 2020, 14:39 WIB
Ratusan buruh memblokir jalan nasional Bandung-Garut--Tasikmalaya saat berunjuk rasa di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/10/2020). Aksi tersebut merupakan buntut dari disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR. *
Ratusan buruh memblokir jalan nasional Bandung-Garut--Tasikmalaya saat berunjuk rasa di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/10/2020). Aksi tersebut merupakan buntut dari disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR. * /ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj./

Tercatat, saat ini pertumbuhan ekonomi terancam minus di angka 6,5 persen.

Sedangkan angka PHK yang terhitung sejak 1 Oktober 2020 telah mendekati angka empat juta pekerja.

Baca Juga: RUU Cipta Kerja Resmi Disahkan, Airlangga Hartanto Bilang Ada Aturan Baru untuk Para Pekerja

Hal tersebut berbanding terbalik dengan profil investasi data yang dimiliki Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang terhitung sejak 1 Oktober 2020.

Data tersebut menunjukan seakan terhenti, bahkan menurun jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, dengan kondisi ini, dapat berpengaruh terhadap situasi keuangan para investor dan pengusaha.

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

Dengan begitu, aksi mogok kerja yang dilakukan para buruh saat ini bukanlah solusi.

“Solusi yang paling tepat adalah tidak melakukan hal-hal sifatnya konfrontatif seperti mogok maupun demonstrasi dengan pertimbangan stabilitas perekonomian,” kata dia.

Dia menuturkan, meskipun mogok kerja ataupun berunjuk rasa merupakan hal yang sah dan dilindungi undang-undang sebaiknya hal itu dihindari.***

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah