Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud Desak Jokowi Dipanggil Jadi Saksi, MK: Kami Menolak, Presiden Simbol Negara
Dalam petitumnya, baik Ganjar-Mahfud maupun Anies-Muhaimin meminta MK untuk membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024.
Mereka juga memohon MK untuk mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024.***