PEMBRITA BOGOR - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang pembacaan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin pagi, seperti dilaporkan oleh laman resmi MK di Jakarta. Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.
Menurut Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan serta Juru Bicara MK, Fajar Laksono, putusan akan dibacakan untuk gugatan yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md secara serentak pada hari yang sama.
Ia menyatakan, "Pembacaan putusan akan digelar dalam majelis yang sama."
Para pihak yang terlibat dalam perkara ini akan mendapatkan kuota 14 kursi di dalam ruang sidang, termasuk kuota bagi principal yang akan hadir, kata Fajar.
Sebagian besar para pihak, termasuk Anies-Muhaimin yang akan hadir sebagai principal, telah memberikan konfirmasi bakal hadir dalam sidang pagi hari ini.
MK Perketat Keamanan Jelang Sidang
Untuk memastikan keamanan, MK dan kepolisian telah bekerja sama melakukan penebalan keamanan, baik untuk massa maupun hakim yang akan menyidangkan.
Fajar menjelaskan, "Ada lapisan-lapisan pengamanan, mulai dari seputaran akses jalan menuju ke MK, kemudian di sekitaran gedung MK, termasuk juga di ruang sidang."
Fajar berharap sidang pembacaan putusan ini berjalan lancar dan mengimbau masyarakat untuk menciptakan kondisi yang kondusif.