MK Akan Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024, Pendukung Prabowo-Gibran Diminta Tidak Aksi di Jalan

- 21 April 2024, 18:30 WIB
Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea (memegang mikrofon) saat di Sidang PHPU MK pada Senin (1/4/2024).
Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea (memegang mikrofon) saat di Sidang PHPU MK pada Senin (1/4/2024). /Foto: PRMN Bogor/Rizky Suryana

PEMBRITA BOGOR - Terkait sengketa hasil Pilpres 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) siap menggelar sidang pembacaan putusan besok, Senin, 22 April 2024. Namun, Sekretaris Tim Kerja Strategis (TKS) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Idrus Marham telah mengeluarkan imbauan tegas. Dia meminta para pendukung pasangan calon nomor urut 2 agar tidak menggelar aksi di jalan.

Idrus menegaskan bahwa imbauan tersebut merupakan arahan langsung dari Ketua Umum Partai Gerindra dan presiden terpilih pada Pilpres 2024, Prabowo Subianto.

Prabowo ingin para pendukungnya mempercayakan putusan sengketa pilpres kepada hakim konstitusi.

"Tidak boleh pendukung 02 untuk turun aksi di jalan. Perintahnya ini jelas. Kenapa presiden terpilih melarang? Kita harus percaya MK sebagai sebuah negara independen," ujarnya kepada wartawan di Senayan, Jakarta pada Minggu, 21 April 2024.

Lebih lanjut, Idrus meyakini bahwa delapan hakim konstitusi akan membacakan putusan secara independen, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun. 

"MK tetap harus independen dan mandiri, memutuskan masalah berdasarkan norma-norma hukum, berdasarkan fakta-fakta," tegasnya.

Tim Hukum Prabowo-Gibran: Amicus Curiae Tidak Memengaruhi Hasil Sidang

Sementara itu, tim hukum Prabowo-Gibran, Fahri Bachmid, juga mengajak semua pihak untuk bersikap lapang dada menyikapi apapun keputusan MK.

Menurutnya, setelah putusan MK, seluruh anak bangsa harus bersatu untuk menyongsong masa pemerintahan lima tahun ke depan.

"Apapun hasil putusannya, kita harus terima dengan lapang dada bahwa nanti 20 Oktober adalah pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih. Seluruh rangkaian ini telah selesai, dilakukan secara terbuka," ujarnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x