"Jabatan hakim menilai pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan," jelas Suhartoyo.
Selain empat menteri, MK juga mengundang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk hadir di hari yang sama. Suhartoyo menekankan pentingnya mendengarkan keterangan dari para menteri dan DKPP dalam proses persidangan.
"Karena sebagaimana diskusi universalnya kan badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan yang sifatnya inter partes itu kemudian nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta salah satu pihak," papar Suhartoyo.***