Baca Juga: Timnas AMIN Sebut Prabowo-Gibran Lakukan Kecurangan Masif, Yusril: Omongan Mereka Asumsi Semua
Todung kemudian berkata bahwa permohonan dari kubu Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin sejatinya ditolak oleh MK, namun hakim konstitusi memutuskan untuk memanggil para menteri dan DKPP mengingat mempertaruhkan jabatan dan kehormatan yang dipegang saat ini.***