KAMI Ditolak Keras di Surabaya, Kata Ahli Hukum Refly Harun Negara Takut Elektabilitas Tokohnya Naik

- 30 September 2020, 14:41 WIB
KAMI Ditolak Keras di Surbaya, Kata Ahli Hukum Refly Harun Negara Takut Elektabilitas Tokohnya Naik/Instagram/ReflyhHarun
KAMI Ditolak Keras di Surbaya, Kata Ahli Hukum Refly Harun Negara Takut Elektabilitas Tokohnya Naik/Instagram/ReflyhHarun /

"Kalau diadang begitu justru menunjukkan bahwa negara penguasa atau siapa pun yang berseberangan dengan KAMI, takut sendiri. Mengkhawatirkan kalau gerakan ini jadi besar, orang-orang yang ada di dalamnya jadi populer," katanya.

Dia mencontohkan, Gatot Nurmantyo yang saat ini kian populer lantaran diadang sana, diadang disini, diberitakan dimana-mana dengan isu yang kontroversi.

Lanjutnya, tidak ada larangan menyampaikan aspirasi penolakkan. Namun, yang terpenting ialah tidak melarang orang-orang melakukan sesuatu sesuai haknya.

Baca Juga: Film G30S PKI Tayang Malam Ini di TV One, Ditayangkan Khusus Bagi Mereka yang Rindu, Kata Direktur

"Silahkan saja melakukan aspirasi penolakan. Tapi yang tidak boleh adalah melarang orang. Silahkan demo tidak setuju dengan KAMI, tapi tidak boleh melarang deklarasi itu sendiri. Itulah hakikat inti kebebasan," ujar Refly Harun yang juga ahli bidang hukum tersebut.

Demikian hal yang disampaikannya, senada dengan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin menilai, penolakan dan pembubaran deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di berbagai daerah justru membuat nama organisasi tersebut semakin besar.

Menurutnya, sebagai negara demokrasi, seharusnya deklarasi KAMI tidak perlu dibubarkan. Sebab semua warga negara memiliki hak yang sama dalam menyampaikan pendapatnya.

Baca Juga: Kondisi Penanganan Covid-19 di Kota Bogor, Tempat Tidur Pasien OTG dan Bergejala Medis Manyatu

"Ini kan negara demokrasi, dimana setiap orang atau organisasi berhak untuk menyampaikan pendapatnya di muka umum secara bebas dan bertanggung jawab. Dan itu dijamin konstitusi," ujar Ujang Komarudin.***

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x