KAMI Ditolak Keras di Surabaya, Kata Ahli Hukum Refly Harun Negara Takut Elektabilitas Tokohnya Naik

- 30 September 2020, 14:41 WIB
KAMI Ditolak Keras di Surbaya, Kata Ahli Hukum Refly Harun Negara Takut Elektabilitas Tokohnya Naik/Instagram/ReflyhHarun
KAMI Ditolak Keras di Surbaya, Kata Ahli Hukum Refly Harun Negara Takut Elektabilitas Tokohnya Naik/Instagram/ReflyhHarun /

PR BOGOR - Ahli hukum tata negara, Refly Harun menyoroti pembubaran deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Surabaya, yang dihadiri mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo.

Menurutnya, semua warga negara Indonesia bebas menyampaikan pendapat, baik secara lisan maupun tulisan.

Pasalnya, negara Republik Indonesia merupakan negara demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat.

""Setiap manusia, setiap warga negara berhak untuk mengeluarkan pendapat baik secara lisan maupun tulisan. Berhak pula berkumpul. Jadi KAMI adalah bagian dari kebebasan berkumpul yaitu freedom of association," kata Refly Harun, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari RRI, Rabu, 30 September 2020.

Baca Juga: Malam Ini Jadwal Tayang Mata Najwa, Menkes Terawan Kembali Mangkir, Memastikan Tak Hadiri Undangan

Refly Harun juga menilai, tindakan pembubaran tersebut amat disayangkan, menunjukkan penguasa takut akan gerakan Kami semakin besar dan tokoh-tokoh di dalamnya semakin populer.

"Deklarasi dengan mengutarakan atau menyampaikan butir-butir tuntutan atau apa pun namanya, itu kebebasan berpendapat, baik secara lisan maupun tulisan," tuturnya.

Refly menyayangkan pembubaran KAMI di Surabaya tersebut. Ia mengatakan, tindakan tersebut menunjukkan penguasa takut gerakan KAMI semakin besar dan tokoh-tokoh di dalamnya semakin populer.

Baca Juga: KAMI Ditolak dan Ditekan, Ujang Bilang Justru Koalisi Ini Bisa Besar, Nama Gatot Nurmantyo Melambung

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x