Pemprov DKI Jakarta Ungkap 624 Mahasiswa Tidak Lolos Persyaratan KJMU: Banyak Data yang Tidak Sesuai

- 12 Maret 2024, 13:00 WIB
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). /Foto: Pemprov DKI Jakarta/

PEMBRITA BOGOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ungkap ada ketidaksesuaian data pada program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahun 2023. Dari total 19.041 penerima manfaat, 624 peserta tidak memenuhi syarat sebagai penerima program tersebut.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Budi Awaluddin, temuan ini didasarkan pada pemadanan data dari berbagai sumber.

"Temuan sementara berdasarkan pemadanan data kami sebanyak 624 orang perlu dicek kembali," kata Budi dalam siaran pers pada Selasa, 12 Maret 2024.

Pemadanan dilakukan melalui tiga parameter utama, yaitu dengan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat, hasil penataan dokumen kependudukan sesuai domisili, dan pekerjaan kepala keluarga.

Hasil pemadanan tersebut menunjukkan data kependudukan sesuai domisili menjadi parameter yang paling banyak menghasilkan ketidaksesuaian.

Pemprov DKI Sebut 33 Orang Gagal Dapat KJMU karena Profesi Orang Tua

Sejumlah siswa memperlihatkan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), yang baru diterimanya di Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Sejumlah siswa memperlihatkan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), yang baru diterimanya di Jakarta, Rabu (6/3/2024). /Foto: ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta

Berdasarkan data dari SIAK terpusat, ditemukan 14 orang yang tidak sesuai sebagai penerima program.

Selanjutnya, dari padanan data kependudukan sesuai domisili, terdapat 577 orang yang memerlukan verifikasi lanjutan.

Budi menjelaskan, "Verifikasi terhadap 577 orang tersebut dilakukan karena beberapa alasan, termasuk orang-orang yang pindah dari DKI Jakarta, tidak dikenal, atau tidak diketahui keberadaannya."

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah