Disdik Respons KJMU Mahasiswa DKI yang Mendadak Dicabut: Data dari Kami Tepat Sasaran Lho

- 5 Maret 2024, 20:00 WIB
Ilustrasi penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)
Ilustrasi penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) /Foto: Instagram/@jakone.mobile

PEMBRITA BOGORPemerintah Provinsi DKI Jakarta klaim bahwa program bantuan sosial pendidikan, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tepat sasaran. Mereka berpegang pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan registrasi sosial ekonomi (Regsosek).

Dikutip dari ANTARA, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo berujar, "Dengan berpegang kepada data maka KJP Plus dan KJMU bisa menjangkau peserta didik atau mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu agar bisa menuntaskan pendidikan."

Pendaftaran calon penerima KJP Plus dan KJMU dilakukan berdasarkan data DTKS kategori layak yang telah ditetapkan dan disahkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Namun, kebijakan baru terkait penggolongan desil 1-4 dalam DTKS telah menimbulkan kekecewaan di kalangan penerima manfaat, terutama terkait perubahan yang dinilai tidak transparan dan secara acak buat dana KJMU mahasiswa maupun pelajar hilang atau tercabut.

Seorang warganet yang diungkapkan melalui akun @syhfxxxx dalam akun Instagram resmi Pusat Pelayanan dan Pendanaan Personal dam Operasional Pendidikan (P4OP) menyatakan bahwa kebijakan baru terkait ranking kemiskinan, atau Desil DTKS, dinilai tidak transparan karena perubahan yang tiba-tiba dan tanpa informasi jelas mengenai pengumpulan data.

Menurutnya, kebijakan tersebut berbeda dengan proses sebelumnya yang melibatkan Dinas Sosial dan Kementerian Sosial melalui survei langsung ke rumah penerima manfaat.

Warganet Keluhkan Data Penerima KJMU Tidak Transparan

Ilustrasi kegiatan mahasiswa KJMU.
Ilustrasi kegiatan mahasiswa KJMU. /Foto: Pexels/Pavel Danilyuk

Kritiknya juga ditujukan terhadap kredibilitas pengelompokkan desil yang dilakukan oleh pihak terkait, khususnya Wali Data. Kurangnya transparansi dalam proses pengelompokan desil menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat.

"Kejanggalan muncul karena terdapat perbedaan data yang cukup jauh dari Dinsos dan Kemensos dengan Wali Data/Bappeda. Bagaimana mungkin bisa berbeda dan mengapa @upt.p4op menggunakan acuan dari Wali Data?" jelas akun @syhfxxx.

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x