11 Hari Operasi Yustisi, Petugas Tindak 1,3 Juta Pelanggar, Masih Berjalan Hingga 24 September

- 25 September 2020, 20:13 WIB
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) dalam konferensi pers kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/9/2020). (ANTARA/HO-Polri)
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) dalam konferensi pers kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/9/2020). (ANTARA/HO-Polri) /


PR BOGOR - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan tercatat tim gabungan yustisi telah melakukan penindakan sebanyak 1.303.887 kali di seluruh Indonesia.

Data itu diperoleh dari hasil Operasi Yustisi selama 11 hari, sejak 14 hingga 24 September 2020.

Selama 11 hari pelaksanaan Operasi Yustisi Tahun 2020 mulai tanggal 14 sampai 24 September 2020 tim gabungan operasi Yustisi telah melaksanakan penindakan sebanyak 1.303.887 kali," ujar Awi Setiyono dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari ANTARA pada Jumat, 25 September 2020.

Baca Juga: Tak Dapat Kuota Internet, Nadiem Makarim Persilahkan Guru dan Siswa Komplain ke Kepala Sekolah

Alwi Setiyono menuturkan, dalam penindakan tersebut ada dua jenis penindakan, yakni berupa teguran dan tertulis.

Pelanggar yang dikenakan penindakan teguran dilakukan sebanyak 933.615 kali, dan penindakan dalam bentuk tertulis sebanyak 210.450 kali.

Lanjutnya, sedangkan denda administrasi diberikan sebanyak 18.023 kali dengan nilai denda sebesar Rp 1.281.811.425, penutupan tempat usaha sebanyak 947 kali, kurungan sebanyak satu kasus, dan sanksi lainnya berupa kerja sosial sebanyak 140.851.

Baca Juga: Ahli ITB Sebut Bakal Ada Gempa Dahsyat Berpotensi Tsunami, BMKG: Itu Skenario Terburuk, Jadi Acuan

Pemeriksaan yang dilakukan pada 24 September 2020 sebanyak 27.126 kegiatan.

"Total sasaran yang dituju sebanyak 296.721 dengan perincian orang yang terjaring razia sebanyak 249.957, dengan tempat sebanyak 19.483 dan 27.281 kegiatan," ujar Awi Setiyono.

Adapun penindakan yang dilakukan tim gabungan Operasi Yustisi sebanyak 194.610 kali dengan sanksi teguran terdiri dari lisan sebanyak 143.260 kali, tertulis 30.053 kali, kurungan satu kasus, denda administrasi sebanyak 2.241 kali dengan nilai denda sebesar RP 115.957.625.

Baca Juga: Mas Febri Biro Humas KPK Mengundurkan Diri, Dhandy Laksono: Selamat atas Keputusannya, Bung, Hormat.

"Penutupan tempat usaha sebanyak 363 kali dengan sanksi lainnya berupa kerja sosial sebanyak 18.692 kali," tuturnya.

Sementara jumlah personel gabungan yang dikerahkan sebanyak 95.735 orang, terdiri dari 50.213 personel Polri, 16.039 personel TNI, 17.812 personel Satpol PP, dan 11.671 personel lainnya.

Fokus dalam Operasi Yustisi 2020 ini ialah mengenai sosialisasi penggunaan masker, jaga jarak, mencuci tangan serta menghindari kerumunan guna memutus penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Kader PDIP Ditanya Kekayaannya Damping Pradi Supriatna di Pilkada Depok, Afifah: Kayaknya Rp33 M

Operasi Yustisi tersebut digelar untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden dalam rangka peningkatan disiplin dan menegakkan hukum protokol kesehatan.***

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x