Pemilu 2024 melibatkan 18 partai politik nasional dan enam partai politik lokal sebagai peserta. Pasangan calon presiden dan wakil presiden terdiri dari tiga pasangan, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022. Dalam konteks ini, Bawaslu RI terus mengawasi berbagai proses untuk memastikan integritas dan keabsahan hasil pemilu.***