Sementara itu, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, menyebut bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi di 34 provinsi dan membentuk satuan tugas khusus untuk menangani kasus terkait pemilihan.
Dewan Pers kemudian menyerukan agar korban intimidasi atau kekerasan, terutama jurnalis, merasa aman dan mendapatkan perlindungan dari aparat kepolisian.
Ia juga meminta seluruh penyelenggara Pemilu untuk tidak menahan informasi dan memberikan data yang diminta oleh insan jurnalis.
Baca Juga: Jurnalis Perempuan Diduga Kena Pelecehan Seksual saat Liput Rakernas Partai Ummat
Ninik menekankan, "Kalau teman-teman wartawan bertanya, berikan saja informasinya. Seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan lainnya."
Dengan harapan agar Pemilu 2024 berlangsung dengan damai, kedua lembaga ini terus melakukan upaya preventif dan responsif menghadapi tantangan hoaks dan potensi kekerasan selama proses pemilihan berlangsung.***