PEMBRITA BOGOR - Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menjelaskan bahwa pemberian bantuan sosial (bansos) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada masyarakat, terutama di tengah momentum masa kampanye Pemilu 2024, merupakan kebijakan afirmatif pemerintah menghadapi situasi tertentu. Menurut Ari, fenomena El Nino menjadi salah satu faktor utama yang mempengaruhi kondisi pertanian dengan pergeseran musim tanam dan panen.
"Saat ini kita berhadapan dengan fenomena El Nino. Fenomena El Nino ini menimbulkan dampak di mana musim tanam dan juga musim panen akan bergeser," kata Ari Dwipayana.
Situasi ini menyebabkan kesulitan masyarakat dalam mendapatkan bahan pokok, terutama beras, karena pengaruh situasi iklim yang tidak mendukung.
Baca Juga: Mahfud MD: Bansos Bukan Bantuan Pemerintah, tapi Kewajiban Negara untuk Merawat Fakir Miskin
Latar belakang lainnya terkait pemberian bansos adalah kenaikan harga sejumlah kebutuhan pangan di tingkat global, menimbulkan beban ekonomi bagi masyarakat.
Ari melanjutkan, "Karena memang kelompok-kelompok sosial yang berada di lapisan bawah memang harus dibantu dalam menghadapi situasi yang sulit ini."
Pemberian bansos diharapkan menjadi respons positif terhadap tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat.
Baca Juga: Bantah Ingin Hapus Bansos, Ganjar Kenalkan Program KTP Sakti
Presiden Jokowi menjalankan kebijakan afirmatif ini menggunakan dana anggaran pendapatan belanja negara (APBN), yang juga berasal dari kontribusi rakyat.