Pertalite Akan Dihapus Tahun Depan, Keputusan Ada di Tangan Jokowi

- 2 September 2023, 21:00 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku belum tahu soal rencana PT Pertamina (Persero) yang bakal menghapus Pertalite pada tahun depan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku belum tahu soal rencana PT Pertamina (Persero) yang bakal menghapus Pertalite pada tahun depan. /ANTARA FOTO/Makna Zaezar

PEMBRITA BOGOR - Saat ini PT Pertamina sedang mengkaji untuk melakukan penghapusan BBM jenis Pertalite di 2024. Pertalite akan dihapus, namun keputusan itu ada di tangan Jokowi.

Dengan kajian yang sedang dilakukan, nantinya Pertalite dihapus, ditingkatkan kadar oktannya dari yang semula dengan nilai oktan (RON) 90 menjadi RON 92. Hal ini dilakukan dengan mengolah Pertalite menggunakan Ethanol 7 persen (E7) sehingga hasilnya menjadi Pertamax Green 92.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyampaikan bahwa kajian Pertalite dihapus yang merupakan bagian dari Program Langit Biru Tahap 2 ini masih dalam tahap internal dan belum diputuskan untuk diterapkan.

Baca Juga: Profil dan Harta Kekayaan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin yang Gaantikan Posisi Ridwan Kamil

"Program tersebut merupakan hasil kajian internal Pertamina, belum ada keputusan apapun dari pemerintah. Tentu ini akan kami usulkan dan akan kami bahas lebih lanjut," jelas Nicke dalam keterangan pers yang diterima bogor.pikiran-rakyat.com, Kamis, 31 Agustus 2023.

Pertalite Bersubsidi Dihapuskan, Nicke Widyawati Tunggu Persetujuan Presiden Jokowi

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati (kanan) menyampaikan paparannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2023).
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati (kanan) menyampaikan paparannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2023). /ANTARA FOTO/

Dijelaskan juga, apabila usulan Pertamina, Pertalite dihapus menjadi program pemerintah, harga untuk BBM jenis baru tersebut akan diatur dan ditentukan pemerintah.

"Tidak mungkin Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) harganya diserahkan ke pasar karena ada mekanisme subsidi dan kompensasi di dalamnya," lanjut Nicke.

Halaman:

Editor: Ina Yatul Istikomah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x